BAB 6
PENGERTIAN PELAPISAN
SOSIAL
Pelapisan sosial atau
stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan
para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik
antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial
merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat
(hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat,
ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan
tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah
tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia
yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak
istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga
dipakai oleh Max Weber.
TERJADINYA PELAPISAN
SOSIAL
Terjadinya Pelapisan
Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan
Sendirinya
Proses ini berjalan
sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang
menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang
disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk
lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan
kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan
Sengaja
Sistem pelapisan ini
dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini
ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang
diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem
organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional,
merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan
harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar,
merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (
Vertikal ).
study kasus :
pelapisan sosial pada
kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di
perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
PERBEDAAN SYSTEM
PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat terbentuk
dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar
belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari
kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan
individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia
dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu
mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat
menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A.
Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat
kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk
berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang
relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan
hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang
berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana
lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
Pelapisan sosial ciri
tetap kelompok sosial
Pembagian dan
pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi
dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi
masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu
sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a. Adanya kelompok
berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin
yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang
yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
e. Adanya pembagian
kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan
standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional
tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak
milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah
ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif
TEORI TENTANG
PELAPISAN SOSIAL
BEBERAPA TEORI
TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat
dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper
class)
• Kelas bawah (lower
class)
• Kelas menengah
(middle class)
• Kelas menengah ke
bawah (lower middle class)
Beberapa teori
tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles
mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka
yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di
tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo
Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat
pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto
menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu
golongan
Elite dan golongan
Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang
yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa
dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari
masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju
dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya
selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark
menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang
memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya
dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas
dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu
:
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu
pengetahuan
KESAMAAN DERAJAT DAN
PERSAMAAN HAK
Sebagai warga negara
Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu
sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi
mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu
menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi
mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan
2. Pasal 28,
ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran
lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1
dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat
tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya
dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian
umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati
kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang
terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang
kekuasaan.
Dalam cara
pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat
di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di
dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran,
dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu
pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci
atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai
kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya,
pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader)
inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang
akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan
untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada
fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral.
Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan
elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas
sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan
santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian
tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan
sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.Istilah massa dipergunakan
untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan
spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara
fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh
orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang
terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai
dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam
arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang
dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat
kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka
sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang
pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan
kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang
anonym
3. Sedikit interaksi
atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
PENDAPAT : Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan
antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang
sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap
masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
BAB 7
PENGERTIAN MASYARAKAT
Berikut di bawah ini
adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo
Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan
kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx
masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi
atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang
terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile
Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang
merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B.
Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif
mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu
wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar
kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
Masyarakat harus
mempunyai syarat-syarat berikut :
1. Harus ada
pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan
binatang
2. telah bertempat
tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
3. adanya
aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk
menuju pada
kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara
terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1. masyarakat
paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2. masyarakat
merdeka, yagn terbagi dalam :
a. masyarakat nature,
yaitu masyarakat yang terjadi dengan
sendirinya, seperti
gerombolan, suku, yagn bertalian dengan
hubungan darah atau
keturunan
b. masyarakat kultur,
yaitu masyarakat yang terjadi karena
kepentingan keduniaan
atau kepercayaan, misalnya koperasi,
kongsi perekonomian,
gereja dan sabagainya
MASYARAKAT KOTA sering
disebut urban community. Pengertian masyarakat
kota lebih ditekankan
pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang
berbeda dengan
masyarakat pedesaan. Ada beberap cirri yang menonjol pada
masyarakat kota yaitu
:
1. kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan
keagamaan di desa
2. orang kota paa
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus
bergantung pada orang
lain. Yang penting disini adalah manusia
perorangan atau
individu
3. pembagian kerja di
antra warga-warga kota juga lebih tegas dan
mempunyai batas-batas
yang nyata
4. kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih
banyak diperoleh
warga kota dari pada warga desa
5. interaksi yang
terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor
kepentingan daripaa
factor pribadi
6. pembagian waktu
yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat
mengejar kebutuhan
individu
Perbedaan desa dan
kota
1. jumlah dan
kepadatan penduduk
2. lingkungan hidup
3. mata pencaharian
4. corak kehidupan
sosial
5. stratifikasi
sosial
6. mobilitas sosial
7. pola interaksi
sosial
8. solidaritas sosial
9. kedudukan dalam
hierarki administrasi nasional
Masyarakat pedesaan
dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah
sama sekali satu sama
lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara
keduanya terdapat
hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara
mereka saling
membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi
kebutuhan warganya
akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur mayor,
daging, ikan. Desa
juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis
pekerjaan tertentu di
kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek
perumahan, proyek
pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan.
Mereka biasanya
adalah pekerja-pekerja musiman.
Sebaliknya, kota
menghasilkan barang-barang yagn juga diperlukan oleh
orang desa seperti
bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama
pertanian, minyak
tanah, obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan
transportasi. Dalam
kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak
terwujud karena
adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin
meningkat, tidak
terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah
sulit bertambah,
terutama didaerah yang seudah lama berkembang seperti pulau
jawa. Peningkatan
jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan
kesempatan kerja ini
pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat
banyak orang
yangtidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan
pengangguran, baik
sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.
Perkembangan kota
merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial,
ekonomi, kebudayaan
dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponenkomponen
yang membentuk
stuktur kota tersebut.
Secara umum dapat
dikenal
bahwa
suatu lingkungan
perkotaan seyogyanya
mengandung 5 unsur
yang
meliputi :
1. Wisma : unsur ini
merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk
tempat berlindung
terhadap alam sekelilingnya, serta untuk
melangsungkan
kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma
ini menghadapkan
a. dapat
mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai
dengan pertambahan
kebutuhan penduduk untu masa mendatang
b. memperbaiki
keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar
dapat mencapai
standar mutu kehidpan yang layak, dan
memberikan
nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
2. Karya : unsur ini
merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota,
karena unsur ini
merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3. Marga : unsur ini
merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk
menyelenggarakan
hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya
didalam kota, serta
hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah
lainnya.
4. Suka : unsur ini
merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi
kebutuhan penduduk
akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan,
kebudayaan dan
kesenian
5. Penyempurna :
unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota,
tetapi belum secara
tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk
fasilitas pendidikan
dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota
dan jaringan utilitas
kota.
Kota secara internal
pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni
kesatuan integral
dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan
wadah. Ketiganya
saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu
pengembangan yang
tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi
kota yang tidak
positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup
masyarakat kota.
Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah
paa penyesuaian
lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan
kegiatan usaha
masyarakat kota
Di pihak lain
kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni
seberapa jauh fungsi
dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau
daerah-daerah yang
dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional
maupun nasional. Dengan
pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan
kota tidak mengarah
pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah
sekitarnya, karena
keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
MASYARAKAT PEDESAAN
Yang dimaksud dengan
desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu
kesatuan hukum dimana
bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan
sendiri. Menurut
Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi,
sosial, ekonomi,
politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam
hubungannya danpengaruhnya
secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut
paul H.Landis : desa
adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri
sebagai berikut :
1. Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
2. Ada pertalian
perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap
kebiasaan
3. Cara berusaha
(ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat
dipengaruhi alam
sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam,
sedangkan pekerjaan
yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan
ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang
kuatsesama warga
desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn
amat kuat yang
hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang
tidak dapat
dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta
mempunyai perasaan
bersedia untuk berkorban setiap waktu demi
masyarakatnya atau
anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan samasama
sebgai masyarakat
yang saling mencintai
saling menghormati,
mempunyai
hak
tanggung jawab yang
sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan
bersama di dalam
masyarakat.
Adapun yang menjadi
ciri masyarakat desa antara lain :
1. Didalam masyarakat
pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan
yang lebih mendalam
dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat
pedesaan lainnya di
luar batas wilayahnya.
2. Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3. Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
4. Masyarakat
tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt
istiadat, dan sebagainya
Didalam masyarakat
pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan
pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di
dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial.
Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
a. konflik
b. kontraversi
c. kompetisi
d. kegiatan pada
masyarakat pedesaan
Dampak Positif Dan
Negatif Masyarakat Perkotaan Dan Masyarakat Perdesaan
1. Dampak Positif
Dalam hal ini desalah yang menempati peringkat paling atas dalam kepemilikannya untuk hal yang positif. Diantaranya adalah kebersamaan yang kental diikuti dengan gotong-royong, kepedulian antara tetangga, kerja keras mereka dalam mendapatkan penghidupan, kehidupan sehari-hari mereka yang tenang dan saling menghormati antara sesame. Kadangkala ada yang menyatakan bahwa masyarakat desa lebih malas dibanding masyarakat kota yang terus bekerja keras demi mendapat makan, hal tersebut salah karena sebenarnya masyarakat kotalah yang malas dalam melakukan sesuatu mereka bekerja keras dengan pikiran mereka sehingga tampak lelah dari luar namun kerja keras mereka hanya membuat keterpurukan pikiran mereka dalam bersosialisasi yang selalu menginginkan gampangnya saja sedangkan masyarakat desa setiap waktu selalu bekerja keras dengan tenaga dan pikiran mereka serta belajar bersabar dengan hidup, seperti contoh dalam memanen memerlukan waktu yang panjang untuk dapat memanen hasil bumi dan dibutuhkan kerja keras saat menanamnya serta kesabaran dalam menuainya. Walaupun begitu masyarakat kota juga memiliki hal positif yang dapat dipetik dalam kehidupan mereka, yaitu informasi, pengetahuan, teknologi dan kedinamisan mereka dalam berkembang.
1. Dampak Positif
Dalam hal ini desalah yang menempati peringkat paling atas dalam kepemilikannya untuk hal yang positif. Diantaranya adalah kebersamaan yang kental diikuti dengan gotong-royong, kepedulian antara tetangga, kerja keras mereka dalam mendapatkan penghidupan, kehidupan sehari-hari mereka yang tenang dan saling menghormati antara sesame. Kadangkala ada yang menyatakan bahwa masyarakat desa lebih malas dibanding masyarakat kota yang terus bekerja keras demi mendapat makan, hal tersebut salah karena sebenarnya masyarakat kotalah yang malas dalam melakukan sesuatu mereka bekerja keras dengan pikiran mereka sehingga tampak lelah dari luar namun kerja keras mereka hanya membuat keterpurukan pikiran mereka dalam bersosialisasi yang selalu menginginkan gampangnya saja sedangkan masyarakat desa setiap waktu selalu bekerja keras dengan tenaga dan pikiran mereka serta belajar bersabar dengan hidup, seperti contoh dalam memanen memerlukan waktu yang panjang untuk dapat memanen hasil bumi dan dibutuhkan kerja keras saat menanamnya serta kesabaran dalam menuainya. Walaupun begitu masyarakat kota juga memiliki hal positif yang dapat dipetik dalam kehidupan mereka, yaitu informasi, pengetahuan, teknologi dan kedinamisan mereka dalam berkembang.
2. Dampak Negatif
Dalam hal kenegatifan suatu komunitas, kotalah yang menempati urutan pertama
dalam tingkat kesadaran masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakatnya yang
beragam dan kondisi social dari lingkungan kota itu sendiri, dengan berbagai
pengaruh yang berasal dari berbagai sumber serta bidang yang menyertainya. Sisi
negative dari kota dapat dilihat dari kebersamaan masyarakatnya yang kurang dan
biasanya akan tercipta kelompok-kelompok tertentu yang memiliki perbedaan
pandangan, kepedulian yang makin berkurang diantara sesama juga merupakan salah
satu hal yang seharusnya perlu dihindari. Hal-hal tersebutlah yang biasanya
akan menyebabkan pertikaian diantara kelompok tertentu dengan mengrsampingkan
norma-norma yang ada. Sedangkan di pedesaan hal negative yang dapat terlihat
adalah masyarakat desa yang kurang dalam mendapat informasi actual dan disusul
dengan keterlambatan mereka dalam menerima informasi karena kondisi wilayah
atau geografis desa mereka, serta pemahaman mereka mengenai hal baru yang ada
di dunia.
PERBEDAAN MASYARAKAT
KOTA DENGAN MASYARAKAT DESA
Pada mulanya
masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat
pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan
kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan masyarakat
pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan
kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum
masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup
bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi
dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan
masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan
serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak
berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait
dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
Sederhana
Mudah curiga
Menjunjung tinggi
norma-norma yang berlaku didaerahnya
Mempunyai sifat
kekeluargaan
Lugas atau berbicara
apa adanya
Tertutup dalam hal
keuangan mereka
Perasaan tidak ada
percaya diri terhadap masyarakat kota
Menghargai orang lain
Demokratis dan
religius
Sedangkan cara
beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan
dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan
santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan
karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan
kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat
perkotaan sering disebut sebagai urban community.
Ada beberapa ciri
yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1. kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah
peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2. orang kota
pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
3. di kota-kota
kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan
agama dan sebagainya.
4. jalan pikiran
rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5.
interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan
pribadi daripada kepentingan umum.
Hal tersebutlah yang
membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena
itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari
ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke
kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.
BAB.8 PERTENTANGAN
SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
Oleh karena individu
mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek
pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan
individu dalam hal kepentingannya.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Diskriminasi
Diskriminasi merujuk
kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu,
di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
Diskriminasi di
tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan
pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.
Ethnosentrisme
Ethnosentrisme yaitu
suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya
sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai
tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau
menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap
etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
Pertentangan dan Ketegangan
Dalam Masyarakat
Konflik mengandung
pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang
dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen
dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu :
terdapat dua atau
lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik
unit-unit tersebut
mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah,
sikap, maupun gagasan-gagasan
terdapat interraksi
diantar bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut
Konflik merupakan
suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering
dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada
lingkungan diri seseorang, kelompok, dan masyarakat. Adapun
cara pemecahan konflik tersebut :
Elimination, pengunduran
diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik
Subjugation atau Domination,
pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah
Majority Rule,
artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting
Minority Consent,
artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa
dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan
bersama
Compromise, artinya
semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan
jalan tengah
Integration, artinya
pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah
kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua
pihak
GOLONGAN-GOLONGAN
YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL
a. Masyarakat Majemuk
dan Nation Indonesia
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan social yang dipersatukan oleh kekuatan nasional yang berwujud Negara Indonesia. Untuk lebih jelasnya dikemukakan aspek dari kemasyarakatan tersebut:
1. Suku bangsa dan kebudayaan.
2. Agama.
3. Bahasa.
4. Nasion Indonesia.
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan social yang dipersatukan oleh kekuatan nasional yang berwujud Negara Indonesia. Untuk lebih jelasnya dikemukakan aspek dari kemasyarakatan tersebut:
1. Suku bangsa dan kebudayaan.
2. Agama.
3. Bahasa.
4. Nasion Indonesia.
b. Integrasi
Masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan. Tetapi keserasian persatuan.
Variable-variabel yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi adalah:
1. Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya.
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antara warga Negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa, Arab).
3. Agama, sentiment agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan.
Masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan. Tetapi keserasian persatuan.
Variable-variabel yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi adalah:
1. Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya.
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antara warga Negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa, Arab).
3. Agama, sentiment agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan.
c. Integrasi Sosial
Dapat diartikan adanya kerja sama dari seluruh anggota masyarakat mulai dari individu, keluarga, lembaga masyarakat secara keseluruhan. Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada dimasyarakat sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, tidak banyak sistem yang saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan.
Dapat diartikan adanya kerja sama dari seluruh anggota masyarakat mulai dari individu, keluarga, lembaga masyarakat secara keseluruhan. Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada dimasyarakat sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, tidak banyak sistem yang saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan.
d. Integrasi
Nasional
Beberapa permasalahan integrasi nasional:
1. Perbedaan ideologi.
2. Kondisi masyarakat yang majemuk.
3. Masalah territorial daerah yang berjarak cukup jauh.
4. Pertumbuhan partai politik.
Upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu antara lain:
1. Mempertebal keyakinan seluruh warga Negara terhadap ideology nasional.
2. Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah pulau dengan membangun sarana komunikasi, informasi dan transportasi.
3. Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional.
Beberapa permasalahan integrasi nasional:
1. Perbedaan ideologi.
2. Kondisi masyarakat yang majemuk.
3. Masalah territorial daerah yang berjarak cukup jauh.
4. Pertumbuhan partai politik.
Upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu antara lain:
1. Mempertebal keyakinan seluruh warga Negara terhadap ideology nasional.
2. Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah pulau dengan membangun sarana komunikasi, informasi dan transportasi.
3. Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional.
INTEGRASI NASIONAL
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya.
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya.
Faktor-faktor
pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2. Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4. Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
5. Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan,
1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2. Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4. Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
5. Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan,
Pancasila dan UUD
1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan
bahasa Indonesia.
Faktor-faktor
penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
1. Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
1. Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
2. Wilayah negara
yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan
luas.
3. Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4. Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
5. Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
3. Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4. Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
5. Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
Contoh wujud
integrasi nasional, antara lain sebagai berikut:
1. Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
2. Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
3. Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia, di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama resmi di Indonesia baru 5 (lima) macam.
1. Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
2. Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
3. Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain, misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia, di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama resmi di Indonesia baru 5 (lima) macam.
BAB 9. ILMU
PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
Ilmu pengetahuan adalah
seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman
manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini
dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian
dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya.
Sikap Ilmiah
Sikap ilmiah adalah sikap yang seharusnya dimiliki oleh setiap ilmuwan dalam melakukan tugasnya (memelajari, meneruskan, menolak/menerima serta mengubah/menambah suatu ilmu).
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
Sikap ilmiah adalah sikap yang seharusnya dimiliki oleh setiap ilmuwan dalam melakukan tugasnya (memelajari, meneruskan, menolak/menerima serta mengubah/menambah suatu ilmu).
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
1. Tidak ada perasaan
yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
2. Selektif, artinya
mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta
atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
3. Kepercayaan yang
layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi
yang digunakan untuk mencapai ilmu
4. Merasa pasti bahwa
setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun
masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Teknologi adalah
satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi
keseluruhan sejarah. Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan
erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain,
teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang
saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang
dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang,
tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.
ciri-ciri fenomena
teknik pada masyarakat
1. Rasionalistas,
artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan
dengan perhitungan rasional
2. Artifisialitas,
artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
3. Otomatisme,
artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis.
Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non
teknis menjadi kegiatan teknis
4. Teknik
berkembang pada suatu kebudayaan
5. Monisme,
artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
6. Universalisme,
artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat
menguasai kebudayaan
7. otonomi
artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Ciri-ciri Teknologi
Barat
Berikut adalah
ciri-ciri dari teknologi barat, yaitu :
1. Serba
intensif dalam segala hal, seperti modal, organisasi, tenaga kerja, dll.
2. Dalam
struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat ketergantungan.
3. Kosmologi
atau pandangan teknologi barat menganggap dirinya sebagai pusat feriferi,
waktu berkaitan dengan kemajuan secara linier.
Pengertian Ilmu
Pengetahuan Teknologi dan Nilai
• Ilmu Pengetahuan adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum sebab-akibat dalam suatu golongan masalah untuk mengenali kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya.
• Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya untuk mempermudah pekerjaan manusia.
• Nilai adalah
sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia.
Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan
manusia.
Pengertian
Kemisikinan
Kemiskinan adalah
keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti
makanan,pakaian,tempat berlindung,dan air minum,hal ini berhubungan eratdengan
kualitas hidup.Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap
pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan kehormatan
yang layak sebagai warga Negara.Kemiskinan merupakan masalah global.
Ciri-Ciri Manusia
Yang Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
1. Tidak
memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, keterampilan, materi.
2. Tidak
memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kemampuan sendiri
seperti modal untuk usaha.
3. Tingkat
pendidikan yang rendah.
4. Umumnya
tinggal di pedesaan sebagai pekerja bebas atau berusaha apa saja, sesuai dengan
peluang yang datang.
5. Banyak
yang hidup di perkotaan, namun tidak memiliki keterampilan.
Fungsi dari
Kemiskinan :
1. Kemiskinan
menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan-pekerjaan kotor, tak terhormat, berat,
berbahaya, namun dibayar murah. Orang miskin dibutuhkan untuk membersihkan
got-got yang mampet, membuang sampah, menaiki gedung tinggi, bekerja di
pertambangan yang tanahnya mudah runtuh, jaga malam. Bayangkan apa yang terjadi
bila orang miskin tidak ada. Sampah bertumpuk, rumah dan pekarangan kotor,
pembangunan terbengkalai, Banyak kegiatan ekonomi yang melibatkan pekerjaan
kotor dan berbahaya yang memerlukan kehadiran orang miskin
2. Kemiskinan
memperpanjang nilai-guna barang atau jasa. Baju bekas yang tak layak pakai
dapat dijual (diinfakkan) kepada orang miskin, termasuk buah-buahhan yang
hampir busuk, sayuran yang tidak laku, Semuanya menjadi bermanfaat (atau
dimanfaatkan) untuk orang-orang miskin.
3. Kemiskinan
mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya.
Pegawai-pegawai kecil, karena dibayar murah, mengurangi biaya produksi dan
akibatnya melipatgandakan keuntungan. Petani tidak boleh menaikkan harga beras
mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
4. Kemiskinan
menyediakan lapangan kerja. Karena ada orang miskin, lahirlah pekerjaan tukang
kredit, aktivis-aktivis LSM yang menyalurkan dana dari badan-badan
internasional, dan yang pasti berbagai kegiatan yang dikelola oleh departemen
sosial. Tidak ada komoditas yang paling laku dijual oleh Negara Dunia Ketiga di
pasar internasional selain kemiskinan.
• Memperteguh status sosial orang kaya.
• Bermanfaat untuk jadi tumbal pembangunan. Supaya tidak menganggu ketertiban dan keindahan kota, pedagang kakilima bila mengganggu lalulintas ditertibkan (ditangkap, dagangannya diambil, dan kerugiannnya tidak diganti).
• Memperteguh status sosial orang kaya.
• Bermanfaat untuk jadi tumbal pembangunan. Supaya tidak menganggu ketertiban dan keindahan kota, pedagang kakilima bila mengganggu lalulintas ditertibkan (ditangkap, dagangannya diambil, dan kerugiannnya tidak diganti).
BAB 10. AGAMA DAN
MASYARAKAT
Fungsi Agama dalam
Masyarakat
Dalam kehidupan
bermasyarakat, agama memiliki fungsi yang vital, yakni sebagai salah satu
sumber hukum atau dijadikan sebagai norma. Agama telah mengatur bagaimana
gambaran kehidupan sosial yang ideal, yang sesuai dengan fitrah manusia. Agama
juga telah meberikan contoh yang konkret mengenai kisah-kisah kehidupan
sosio-kultural manusia pada masa silam, yang dapat dijadikan contoh yang sangat
baik bagi kehidupan bermasyarakat di masa sekarang. Kita dapat mengambil hikmah
dari dalamnya. Meskipun tidak ada relevansinya dengan kehidupan masyarakat
zaman sekarang sekalipun, setidaknya itu dapat dijadikan pelajaran yang
berharga, misalnya agar tidak terjadi tragedi yang sama di masa yang akan
datang.
Seperti yang kita
semua ketahui, sekarang banyak terdengar suara-suara miring mengenai Islam.
Banyak orang kafir yang memanfaatkan situasi ini untuk memojokkan umat Islam di
seluruh dunia dengan cara menyebarkan kebohongan-kebohongan. Menghembuskan
fitnah yang deras ke dalam tubuh masyarakat Islam, sehingga membuat umat Islam
itu sendiri merasa tidak yakin dengan keimanannya sendiri.
Dimensi komitmen
agama, menurut Roland Robertson (1984), diklarifikasikan berupa keyakinan,
praktek, pengalaman, pengetahuan dan konsekuensi.
A. Dimensi keyakinan
harapan bahwa orang yang religious akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran
agama.
B. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melakukan komitmen agama secara nyata.
C. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu. Yaitu orang yang benar-benar religious pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tinggi.
D. Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang yang religius akan memiliki informasi tentang ajaran pokok keagamaan.
E. Dimensi konsekuensi dari komitmen religious berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.
B. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melakukan komitmen agama secara nyata.
C. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu. Yaitu orang yang benar-benar religious pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tinggi.
D. Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang yang religius akan memiliki informasi tentang ajaran pokok keagamaan.
E. Dimensi konsekuensi dari komitmen religious berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.
3 Tipe Kaitan Agama
dengan Masyarakat
Tiga tipe kaitan
agama dengan masyarakat:
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler
PELEMBAGAAN AGAMA
Pelembagaan agama
adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi
struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan
di dalam kehidupan sehari-hari.
Sebenarnya apa yang
dimaksud dengan agama? Saya mengumpamakan sebagai sebuah telepon. Jika manusia
adalah suatu pesawat telepon, maka agama adalah media perantara seperti kabel
telepon untuk dapat menghubungkan pesawat telepon kita dengan Telkom atau dalam
hal ini Tuhan. Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang disahkan oleh
pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama.
Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut formal salah satu dari
lima agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga keagamaan patut bersyukur
atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa berbangga. Perpindahan penganut
agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak yang tidak murni.
Sejarah mencatat
bahwa tidak jarang terjadi peralihan sebab terpaksa. Pemaksaan terjadi melalui
“perselingkuhan” antara lembaga agama dengan lembaga kekuasaan. Keduanya
mempunyai kepentingan. Pemerintah butuh ketentraman sedangkan lembaga agama
membutuhkan penganut atau pengikut.
Kerjasama (atau lebih
tepat disebut saling memanfaatkan) itu terjadi sejak dahulu kala. Para penyiar
agama sering membonceng pada suatu kekuasaan (kebetulan menjadi penganut agama
tersebut) yang mengadakan invansi ke daerah lain. Penduduk daerah atau negara
yang baru ditaklukkan itu dipaksa (suka atau tidak suka) menjadi penganut agama
penguasa baru.
Kasus-kasus itu tidak
hanya terjadi di Indonesia atau Asia dan Afrika pada umumnya tetapi juga
terjadi di Eropa pada saat agama monoteis mulai diperkenalkan. Di Indonesia
“tradisi” saling memanfaatkan berlanjut pada zaman orde Baru.Pemerintah orde
baru tidak mengenal penganut di luar lima agama resmi. Inilah pemaksaan tahap
kedua. Penganut di luar lima agama resmi, termasuk penganut agama suku,
terpaksa memilih salah satu dari lima agama resmi versi pemerintah. Namun
ternyata masalah belum selesai. Kenyataannya banyak orang yang menjadi penganut
suatu agama tetapi hanya sebagai formalitas belaka. Dampak keadaan demikian
terhadap kehidupan keberagaan di Indonesia sangat besar. Para penganut yang
formalitas itu, dalam kehidupan kesehariannya lebih banyak mempraktekkan ajaran
agam suku, yang dianut sebelumnya, daripada agama barunya. Pra rohaniwan agama
monoteis, umumnya mempunyai sikap bersebrangan dengan prak keagamaan demikian.
Lagi pula pengangut agama suku umumnya telah dicap sebagai kekafiran. Berbagai
cara telah dilakukan supaya praktek agama suku ditinggalkan, misalnya
pemberlakukan siasat/disiplin gerejawi. Namun nampaknya tidak terlalu efektif.
Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi
kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di desadesa.
Demi pariwisata yang
mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacarav-upacara
adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah.
Upacara-upacara agama sukuyang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh
sangat subur bagaikan tumbuhan yang mendapat siraman air dan pupuk yang segar.
Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut
angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di
kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Bahkan di kota-kotapun sering
ditemukan praktek hidup yang sebenarnya berakar dalam agama suku. Misalnya
pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan
suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan
pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau
pimpinan agama.
Sebenarnya lembaga
keagamaan adalah menyangkut hal yang mengandung arti penting tertentu, menyangkut
masalah aspek kehidupan manusia, yang dalam transendensinya, mencakup sesuatu
yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia. Bahkan sejarah
menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan bentuk asosiasi manusia
yang paling mungkin untuk terus bertahan.
Contoh-contoh dan
Kaitannya tentang Konflik yang Ada dalam Agama dan Masyarakat
Upacara-upacara yang
bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin
marak di mana-mana terutama di sejumlah desa-desa.
Misalnya saja, demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama suku yang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama. Jadi pada jaman sekarang pun masih banyak sekali hal yang menghubungkan agama dengan kepercayaan-kepercayaan seperti itu sehingga bisa menimbulkan konflik bagi masyarakat itu sendiri.
Misalnya saja, demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama suku yang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama. Jadi pada jaman sekarang pun masih banyak sekali hal yang menghubungkan agama dengan kepercayaan-kepercayaan seperti itu sehingga bisa menimbulkan konflik bagi masyarakat itu sendiri.