Artikel Ragam Bisnis

Kamis, 04 Desember 2014

Ragam bahasa yang digunakan dalam bisnis yaitu bahasa bisnis. Ragam bisnis adalah bahasa yang di digunakan dalam ragam bisnis adalah khas dalam dunia bisnis. Ciri-ciri yang digunakan dalam ragam bisnis adalah:

  • Bahasa yang digunakan haruslah dimengerti oleh pembisnis lainnya 
  • Menggunakan bahasa baku 
  • Harus memenuhi kaidah-kaidah dan syarat dalam bahasa Indonesia. 
  • Terikat ruang dan waktu
  • Membutuhkan adanya orang lain

Ragam Bahasa Indonesia

Pengertian Ragam Bahasa

          Ragam Bahasa adalah sebuah variasi bahasa menurut pemakaian yang sangat berbeda-beda, berdasarkan topik atau pembahasan yang sedang di bahas serta medium pembicara. Ragam bahasa ditinjau juga dari media ataupun sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa yang terbagi 2,
yaitu :

1. Ragam Bahasa Lisan
2. Ragam Bahasa Tulisan

          Bahasa yang dihasilkan dengan menggunakan sebuah alat ucap sebagai unsur dasar dinamakannya ragam bahasa lisan sedangkan dari pada itu bahasa yang di hasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai dasar. So, dalam ragam bahasa lisan kita berurusan dengan lafal, kosa kata, dan juga ejaan.

            1. Ragam Bahasa Lisan


Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan kalimat dan unsur-unsur didalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicara menjadi pendukung didalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
Pembicara lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicara lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa dituliskan, ragam bahasa itu tidak bisa disebut ragam bahasa tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak  menunjukan cir-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dengan tulisan,  ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis.
Ciri-ciri ragam lisan:
·         Memerlukan orang kedua/teman bicara.
·         Tergantung kondisi, ruang, dan waktu.
·         Tidak harus memperhatikan gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
·         Berlangsung cepat
Contohnya : “Sudah saya baca buku itu”

2. Ragam Bahasa Tulis
Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulisan makna kalimat yang diungkapkan nya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalomat. Oleh karrena itu, penggunaan ragam baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk katadan struktur kalimat, serta kelengkapaan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
Ciri-ciri ragam tulis:
1.      Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
2.      Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
3.      Harus memperhatikan unsur gramatikal;
4.      Berlangsung lambat;
5.      Selalu memakai alat bantu;
6.      Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
7.     Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.
Contohnya : “Saya sudah membaca buku itu”.


Sumber : Google 

Dialah Inspirasiku

Kamis, 30 Oktober 2014

Terlihat dari sosok yang bisa dibilang tidak lagi muda, dengan menginjak usianya yang sudah 50 tahun. Memiliki banyak pengalaman di bidang Elektro, "Pak Bambang" begitulah kami para mahasiswa menanggilnya. Bisa dibayangkan, dengan pengalamannya di bidang Elektro selama 13 tahun, pak Bambang sudah sangat hafal dan mahir di bidangnya. Pak Bambang, menurut penulis pribadi, beliau memiliki pengalaman masa lalu yang  sangat - sangat pahit, sehingga bisa dijadikan sebagai inspirasi dan motivasi penulis. Dimana beliau ketika SMP sudah menguasai Radio, dan ketika SMA beliau sudah menguasai TV.

Pak Bambang juga hebat, beliau rela meninggalkan pekerjaan lamanya demi mengabdikan dirinya sebagai dosen Universitas Gunadarma. Karna menurut beliau pekerjaan menjadi dosen jauh lebih baik dari pada pekerjaan lamanya, yaitu menjadi soundman. Penulis sangat kagum dengan kerja keras pak Bambang dalam menjalankan hidupnya, bagaimana tidak seorang pak Bambang yang hanya lulus SMA berani merantau ke Jakarta untuk mencari kerja. Perjalanan hidup pak Bambang yang sudah banyak makan asam garam pantas atau layak di jadikan inspirasi atau motivasi bagi penulis, sekarang beliau pun masih mengajar di banyak tempat demi menghidupi 3 anak dan istrinya.

Mungkin hanya itu yang bisa penulis ceritakan sedikit tentang perjalanan hidup dari Pak Bambang.

Fenomena Bahasa Indonesia

Mungkin sedikit membahas Sejarah Bahasa Indonesia :

            Pada 16 Juni 1927, sidang Volksraad gaduh. Bahasa Indonesia digunakan dalam sidang Dewan Rakyat. Di zaman Hindia-Belanda berkuasa, menggunakan bahasa Indonesia dalam acara resmi menjadi sebuah paradoks; antara kebanggaan dan nasionalisme berhadapan dengan sikap inlandear sebagai bumi putra.

            Ialah Jahja Datoek Kajo, anggota Volksraad kelahiran Kota Gadang 1 Agustus 1874. Ia menentang tradisi tidak menggunggulkan bahasa Indonesia. Azizah Etek, dalam buku Kelah Sang Demang, Jahja Datoek Kajo (2008) mencatat ketidaklaziman anggota Volksraad dari kalangan bumi putra menyampaikan pidato dengan bahasa Melayu (Indonesia).

            Sebelum Jahja membuat geger sidang Volksraad itu, Haji Agus Salim pernah berbahasa Indonesia, tetapi diperingatkan oleh tuan Voorzitter. Namun Agus Salim menyangkal karena, "menurut Dewan saya punya hak untuk mengeluarkan pendapat dalam bahasa Indonesia." Kita bisa beranggapan bahwa kengototan Jahja menggunakan bahasa Indonesia terilhami oleh Agus Salim. Tapi, Jahja masih selangkah lebih maju. Dalam sebuah sesi, 22 Juni 1927, Jahja berpidato sambil menyentil anggota lain. Katanya, "Saya berharap kepada tuan-tuan yang hadir dalam Diwan Rakyat ini mau menyela pembicaraan saya. Dengan hormat saya minta supaya dilakukan bahasa Melayu, (Azizah Etek: 2008)"

            Permintaan Jahja sangat politis dan berniat menaikkan harga diri bahasa dan orang Indonesia. Ia tak rela, di tanah sendiri, harus berbahasa dengan bahasa orang lain. Bukan karena ia tak mampu. Azizah Etek (2008: 30) mengingatkan sebagai seorang tamatan sekolah desa, sekolah kelas dua, Jahja tentu mampu berbahasa Belanda. Pilihan menggunakan bahasa Indonesia merupakan bentuk nasionalisme, dan membentuk identitas yang tidak diakui. Persoalan berbahasa di sidang Volksraad bukan sebatas masalah bagaimana pesan dapat dipahami oleh anggota lain. Jahja memberi contoh bagus merangkai martabat, membangun identitas, dan mengusulkan perubahan.

            Jahja geram tatkala seorang wakil pemerintahan Belanda menjawab dengan bahasa Belanda disertai embel-embel bahwa kalau kurang jelas hendak bisa bertanya kepada Mochtar, salah seorang anggota. Dua alasan kegeramnnya, pertama; Jahja dianggap kurang paham bahasa Belanda, dan kedua; orang Belanda enggan berbahasa Indonesia. Menyikapi itu, Jahja berkelakar, "Tuan tentu memaklumi, bahwa sekalian bangsa dalam dunia ini lebih suka berbahasa di dalam bahasanya sendiri. Sebabnya perasaan Indonesier tinggal di orang Indonesier, perasaan Belanda di Belanda."

Pemicu

            Buku Pesona Bahasa (2005) mencatat, mengutip penelitian The Summer Institute of Linguistic, terdapat 726 bahasa daerah di seluruh kawasan Indonesia. Bahasa-bahasa itu memiliki penuturnya masing-masing. Ada yang dituturkan jutaan, beberapa ribu, bahkan hanya dinikmati beberapa puluh saja. Nah, bahasa Indonesia mempertemukan bangsa-bangsa yang sudah memiliki bahasa tuturnya sendiri. Bahasa Indonesia berdiri di tengah sebagai penyambung banyak lidah.

            Nasib bahasa Indonesia diperteguh kehadiran Sumpah Pemuda yang ditulis dan dibaca-jelaskan oleh Muhammad Yamin pada kongres 28 Oktober 1928. Sumpah pemuda menjadi titik lain penegasan identitas bangsa Indonesia dengan bahasa resmi; bahasa Indonesia. Teks itu berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

            Teks ini gagah di tengah banyaknya bahasa yang ada di Indonesia. Teks itu menyihir dan mempersatukan pluraritas bahasa di Indonesia. Kita bersatu dan tergerak dalam rima yang satu. Ia menjadi pemicu untuk sadar terhadap hakikat bangsa yang dihuni oleh banyak suku. Teks ini memikat sekaligus memberikan harapan agar bangsa Indonesia bersedia mempersatukan kehendak. Ya, teks itu ampuh dan jitu membawa alam bawah sadar manusia Indonesia dalam tegangan nasionalisme. Teks ini menyelamatkan kemungkinan bahasa Belanda dijadikan bahasa sehari-hari.

            Langkah strategis sudah dirumuskan Kepala Badan Pusat Bahasa Kemdikbud Agus Dhar ma untuk memperluas jangkauan bahasa Indonesia. Rencananya, di setiap negara, akan ditambah pusat bahasa dan kebudayaan Indonesia. Sampai kini, ada 150 pusat bahasa dan kebudayaan Indonesia di 48 negara.

            Yang harus kita waspadai sekarang ini adalah ketidakpercaya-dirian bangsa Indonesia memanggul identitasnya sebagai bangsa. Meskipun sudah merdeka puluhan tahun, kita masih terus didikte oleh bangsa lain. Kenyataan itu bisa dilihat dari betapa menjamurnya kursus-kursus bahasa asing di mana-mana. Kita memang sudah selayaknya menghadapi zaman globalisasi ini dengan mampu menguasai berbagai bahasa, terutama bahasa yang digunakan sebagai bahasa internasional, antara lain bahasa Inggris dan Arab. Tapi, kita pun mesti mempertanyakan pada diri kita, apakah sudah menggunakan bahasa Indonesia dengan sebaik-baiknya berbahasa. Hal terkecil misalnya bagaimana kita menulis pesan singkat, atau menulis status di jejaring sosial.


Di atas sudah dijelaskan sejarah singkat tentang bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia, bahasa pemersatu. Tapi di Timor Leste bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa kerja. Meski di pahami hampir 90% warganya, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.
 

Tidak jarang mahasiswa diperlakukan seperti mahasiswa Jurusan Bahasa Indonesia di Fakultas Sastra dan Bahasa. Setelah 12 tahun belajar Bahasa Indonesia, apakah mereka sudah mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara tertulis maupun terlisan?

Lalu bagaimana dengan kemampuan berbahasa Indonesia mahasiswa S2? Seperti halnya mahasiswa D3 dan S1, ternyata sebagian mahasiswa S2 dan S3 juga masih lemah dalam berbahasa Indonesia. Paparan singkat di atas membuktikan ketidakmampuan sebagian (besar?) mahasiswa dalam berbahasa Indonesia, dalam hal ini bahasa tulisan. Lalu apa yang mesti dikerjakan para dosen Bahasa Indonesia yang ternyata tidak semua bergelar sarjana Bahasa Indonesia?

Dengan kata lain, setiap dosen harus mampu menjadi dosen Bahasa Indonesia. Artikel-artikel opini yang berkaitan langsung dan tak langsung dengan bahasa Indonesia yang dimuat di media massa cetak pun jangan pula dilewatkan. Dalam konteks tulisan ini, bukan dosen bahasa Indonesia mengajari mahasiswa, melainkan dosen bahasa Indonesia dan mahasiswa sama-sama belajar bahasa Indonesia. Bila beberapa upaya ini dapat dilaksakanakan sungguh-sungguh dan dengan senang hati oleh para mahasiswa dan dosen bahasa Indonesia, maka kita yakin para lulusan perguruan tinggi kita tidak hanya mampu dan terampil berbahasa Indonesia secara terlisan dan tertulis, tetapi juga sungguh-sungguh mencintai bahasa nasional mereka sendiri.

Sumber :

http://ulfahsoftskill.blogspot.com/2013/11/artikel-bahasa_9984.html
http://google.co.id
http://wikipedia.org

Fungsi Bahasa Indonesia

1. Sebagai Alat Komunikasi

    Bahasa Indonesia tidak akan luput dari fungsi komunikasi. Dikarenakan komunikasi adalah hal yang paling utama dibutuhkan saat menjalin hubungan dengan orang lain. Contoh mudah adalah kita bicara bahasa Indonesia dengan dosen kita, dengan bahasa Indonesia dapat menjadi alat yang membantu kita menyampaikan ide, gagasan, dan pemikiran.

2. Sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi

    Bahasa juga bisa di manfaatkan sebagai salah satu unsur kebudayaan, bahasa Indonesia juga bisa di pelajari dan nantinya digunakan sebagai alat berintegrasi dengan masyarakat. Bahasa juga sebagai alat adaptasi, maka kita harus menggunakan bahasa Indonesia yang tepat dan benar untuk di gunakan di lingkungan yang tepat juga.

3. Sebagai Alat Untuk Berekspresi
 
    Bahasa juga digunakan untuk mengekspresikan keinginan/kehendak. Suatu pemikiran atau pendapat dll seseorang akan disampaikan ke orang lain dengan menggunakan bahasa. Contoh sederhananya : Seorang mahasiswa yang memiliki pendapat dan hendak di sampaikan kepada dosennya dengan menggunakan bahasa.

4. Sebagai Kontrol Sosial

    Bahasa sangat efektif bila kita lihat dari segi kontrol sosialnya. Bahasa sendiri bisa di terapkan atau di aplikasikan sebagai alat penerangan, mendapatkan informasi, maupun pendidikan. Pergunakan bahasa dengan baik dan benar, sesuai dengan siapa kita berbicara. Hal ini harus disesuaikan dengan umur, agama, status sosial, lingkungan, dan sudut pandang orang yang kita ajak bicara.

Sumber :

http://verozzaranii.blogspot.com/2013/09/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
http://ekailman.webs.com/bahasaindonesiake1.htm

CSCW dan UBIQUITOS

Minggu, 13 Juli 2014

CSCW (Computer Supported Cooperative Work)


Adalah suatu group user yaitu bagaimana cara merancang atau membuat suatu sistem yang digunakan untuk membantu/mempermudah pekerjaan sebagai group dan bagaimana memahami dampak dari suatu teknologi pada pola pekerjaan. 

CSCW juga dapat diartikan sebagai suatu cara untuk memasang sistem yang digunakan untuk membantu/mempermudah pekerjaan sebagai group dan bagaimana memahami dampak dari suatu teknologi pada pola pekerjaan mereka, CSCW merupakan sistem yang mendukung kerja dari groupware.

CSCW pertama kali digunakan oleh Irene Greif dan Paul M. Cashman pada tahun 1984, dan pada sebuah workshop yang dihadiri mereka tertarik dalam menggunakan teknologi ini karena dapat memudahkan pekerjaan. 

CSCW memiliki tujuan, yaitu :
  • Mempelajari bagaimana orang bekerja sama sebagai kelompok dan apa yang mempengaruhi teknologi
  • Mendukung proses pelaksanaan walaupun secara geografis dipisahkan
Contoh yang digunakan oleh CSCW :
  • Para pembeli dan penjual melakukan transaksinya secara eBay
  • Progammer suatu sistem yang secara bersamaan
  • Bekerja sama sebagai sharing atas suatu video bersama yang conferencing aplikasi
  • Pengarang mengedit document secara bersama sama
  • Kolaborasi para ilmuwan yang bekerja sama pada suatu proyek

UBIQUITOUS

Sejarah singkat tentang UBIQUITOUS , tahun 1991 Mark Weiser sebagai pendiri dari apa yang sekarang kita sebut komputasi "dimana mana". Dia menulis satu artikel yang berjudul : The Computer for the 21st Century

Pengertian dari komputasi "dimana mana" , ubiquitous computing atau calm adalah suatu perubahan paradigma dimana teknologi hampir tak terlihat di dalam kehidupan kita. Sebagai gantinya ada suatu mesin desktop atau laptop dan teknologi yang digunakan akan di tempelkan ke dalam lingkungan kehidupan.

Implementasi Ubiquitous Computing :
  • Kancing
  • Kabel (Wireless)
  • Battery

Sumber Wiki

Prinsip Prinsip Usability dan Kemampuan Manusia yang Baik vs Buruk

Rabu, 18 Juni 2014

Prinsip Prinsip Usability

Adalah suatu pengoptimasi penggunaan sistem oleh pengguna (user). Sistem tersebut akan bekerja baik apabila digunakan atau dipakai secara maksimal oleh pengguna (user) tersebut sehingga semua kemampuan sistemnya bisa di manfaatkan secara maksimal.

Ada juga hal yang harus diperhatikan, yaitu :

A. Human Ability : Terdapat baik atau buruknya manusia tersebut    

     1. Human Ability Baik
         - Pengenalan Pola Pikir Powerfull
         - Kemampuan memahami yang tinggi
         - Kapasitas Long Term Memory (LTM) tidak terbatas
         - Durasi Long Term Memory complex dan tidak terbatas
         - Mekanisme Konsentrasi Powerfull

     2. Human Ability Buruk
         - Prosesnya yang lambat
         - Akses yang tidak dapat di andalkan pada Short Term Memory (STM)
         - Durasi Short Term Memory (STM) terbatas
         - Kapasitas Short Term Memory (STM) terbatas
         - Prosesnya yang cenderung salah

B. Human Capability : Mencakup penginderaan (mata,telinga,kulit,dll), proses informasi

C. Memori : Dapat menyimpan pengetahuan faktual, dan pengetahuan prosedur

     Ada 4 tipe Memori :  - Perceptual Buffer (Memori Sensor)
                                      - Short Term Memori (STM)
                                      - Intermediate
                                      - Long Term Memori (LTM)

D. Proses

E. Observations

F. Penyelesaian Masalah



Tugas Softskill 2

Kamis, 17 April 2014

Ada 2 pertanyaan :

1. Kenapa di logo apple terdapat bekas gigitannya ?
2. Penjelasan icon icon yang terdapat di Microsoft Word 

Jawab :

1. Dari hasil pencarian sana sini , ada beberapa alesan mengapa di logo apple ada bekas sedikit gigitannya . Pertamanya sih karna buat menghormati Alan Turning yang mengakhiri hidupnya dengan memakan buah apple yang terdapat racun sianida . Kedua , karna kalau ngga ada gigitannya sedikit akan terlihat sama kayak jeruk , jadinya di buat gigitan kecil . Ketiga , menurut penciptanya Rob Janoff logo seperti itu hanya variasi dari hasil kreativitasnya . Tapi walau banyak perbedaan yang bilang tentang logo apple , dan walau sudah di jelaskan langsung oleh pembuatnya , banyak orang tetep bertanya tentang misteri logo apple yang ada gigitannya tersebut .

2. Setelah lama nyari , sepertinya ga ada yang menjelaskan alasannya mengapa icon tersebut berbentuk begitu . Mungkin saya akan menjelaskan sedikit dengan pengetahuan saya yang kurang ini. 

Yang pertama dari CUT , mengapa iconnya gunting ? ya karna yang pertama kali terlintas di otak manusia ketika tau arti dari CUT adalah memotong yaitu dengan gunting .

Yang kedua dari UNDO , mengapa iconnya seperti arah panah kebelakang ? ya karna dari artinya saja untuk membatalkan perintah terakhir , jadi bisa dibilang seperti back atau belakang atau mundur , jadi iconnya seperti arah panah ke belakang .

Yang ketiga dari PASTE , mengapa iconnya seperti double kertas ? ya karna dari artinya aja untuk menampilkan objek yang terekam di clipboard , jadi iconnya kertas ada 2 gitu , karna bisa di perbanyak , mungkin itu alesannya hehe .

Yang keempat dari NEW , mengapa iconnya kertas kosong ? karna arti dari NEW sendiri kan membuat document baru , jadi kalo membuat document baru itu kertas masih kosong , makanya di buat icon kertas kosong .

Yang kelima dari SAVE , mengapa iconnya disket ? mungkin yang orang tau dahulu untuk menyimpan document saat itu adalah disket , karna belum secanggih sekarang yang sudah menggunakan USB .

Yang keenam dari BOLD , mengapa iconnya B trus tebel ? ya karna dari namanya BOLD , berarti di ambil awalannya B , dan mengapa tebal ? ya karna arti dari BOLD itu untuk mempertebal huruf yang kita ketik .

Yang ketujuh dari Italic , mengapa iconnya I trus miring ?  ya karna dari namanya kan Italic , ya di ambil awalannya sama seperti BOLD , jadi di ambilnya I , dan mengapa miring ? karna dari artinya Italic itu sendiri adalah untuk mencetak tulisan miring atau cetak miring .

Yang kedelapan dari Underline , mengapa iconnya U trus bergaris bawahnya ?  ya dari artinya lagi , Underline berarti membuat garis bawah di setiap ketikan yang kita ketik , dan mengapa iconnya U ? ya di ambil juga dari awalan katanya U yang berarti Underline .

Mungkin hanya segini yang saya inget dan tau arti dari icon iconnya , selebihnya takut salah ngejelasinnya hehe . 

CMIIW ( Correct Me If I Wrong )

Alasan Mengapa IMK Digunakan

Senin, 17 Maret 2014

Interaksi Manusia dan Komputer atau yang sering di sebut IMK adalah disiplin ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dan komputer yang meliputi perancangan, evaluasi, dan implementasi antarmuka pengguna komputer agar mudah digunakan oleh manusia. 

Ilmu ini juga berusaha menemukan cara yang paling efisien untuk merancang pesan elektronik dan membuat komputer lebih nyaman digunakan. Manusia akan terus mencoba membuat aplikasi yang lebih mudah digunakan sehingga orang tua maupun anak-anak lebih cepat memahami tanpa harus kebingungan , itu tentang alasannya .

Saya akan menambahkan sedikit tentang peran atau tujuan utamanya dari IMK :

1. Memudahkan manusia dalam mengoperasikan komputer dan mendapatkan berbagai macam umpan balik selama dia bekerja pada sebuah sistem komputer .

2. Pastinya menghasilkan sistem yang nyaman digunakan , efisien , dan efektif .

Kita juga butuh IMK agar kita lebih cepat dalam mengerjakan suatu pekerjaan serta kita juga dapat membuat waktu pengerjaannya lebih singkat dan tidak membutuhkan banyak biaya dalam membuat suatu pekerjaan .

Model IMK juga melibatkan 3 komponen yaitu Pengguna Interaksi Sistem .

Plagiarisme dan Undang-Undang yang Mengaturnya



Akhirnya ada tugas lagi :D

Oke kali ini gue bakal coba bahas tentang Plagiarisme dan Undang Undang yang mengatur tentang Plagiarisme tersebut .

Plagiarisme atau bahasa anak gaul sekrang mah plagiat , merupakan penjiplakan atau pengambilan karangan atau karya , pendapat orang lain dan menjadikannya milik karya , pendapat atau karangan sendiri . Plagiat dapat di anggap sebagai tindak pidana juga loh :D tau kenapa ? Soalnya Plagiat itu merupakan mencuri hak orang lain . Misalkan ada pelaku plagiarism di dalam lingkungan sekolah atau kampus , maka si pelaku dapat di kenakan hukuman berat seperti di keluarkan dari sekolah itu atau universitas tersebut . Pengertian plagiarism dalam literature juga ada nih , yaitu ketika seseorang mengaku atau member kesan bahwa ia adalah penulis asli suatu naskah yang ddi tulis orang lain, atau juga mengambil mentah mentah dari tulisan hasil karya orang lain tanpa member sumbernya , ya bias dibilang asal copas gitu sih :D haha .
Oh ia , ada esensi utamanya dari plagiarism nih : Menjiplak ide , gagasan atau karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya  terus bias menimbulkan asumsi yang salah mengenai asal muasalnya atau bias juga dengan mengambil gagasan dan mengakuinya bahwa karya itu adalah karyanya . Plagiarisme dan berbagai bentuk kecurangan apapun di bidang akademik sangat dilarang oleh banyak universitas karena alasan yang sederhana , bahwa kebenaran dalam ilmu pengetahuan tidak boleh dirusak , dan bagi banyak ilmuwan keberanan ilmiah yang membuat seluruh pekerjaan ilmuwan menjadi berharga .
Berikut ini gue mau nyebutin kecurangan plagiarisme yang meliputi tindakan , yaitu :
1.       Menggunakan bantuan dalam ujian (hp, buku, catatan dsb) dimana penggunaannya tidak mendapatkan izin secara terbuka .
2.       Mencoba membaca apa yang di tulis peserta lain selama ujian atau bertukar informasi dalam atau diluar tempat ujian (nyontek gitu :D)
3.       Memakai identitas orang lain selama ujian berlangsung (joki ujian nih :D haha)
4.       Sudah mempunyai soal ujian yang akan dikerjakan sebelum jadwal ujian di laksanakan .
5.       Memalsukan atau membuat jawaban wawancara atau survey atau data riset .
Nah definisi di atas tentu saja hanya mengatur kecurangan dan plagiarism dalam situasi ujian atau test . Ini berarti bahwa defimisi itu tidak berlaku untuk plagiarism yang dilakukan ketika mahasiswa sedang membuat draft tulisan atau dokumen persiapan yang lain untuk tesis atau paper . Plagiarisme semacam ini di kategorikan sebagai plagiarism tidak sengaja , yaitu plagiarism yang terjadi karena ketidak tahuan (terutama adalah ketidaktahuan dalam cara menggunakan dokumentasi, mengutip dan melakukan paraphrase).
Mungkin cuma segitu yang gue tau tentang pengertian Plagiarisme , dan di bawah ini gue mau ngasih undang undang yang mengatur tentang plagiarism tersebut .

Plagiarisme serta undang undang yang mengaturnya :

Plagiat itu sendiri merupakan perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh nilai untuk suatu karya ilmiah , dengan mengutip sebagain atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah orang lain , tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai (Permendiknas No 17 tahun 2010, Pasal 1 Ayat 1 ).

Definisi Plagiarisme (wikipedia):

Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
 menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme:
§  Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
§  Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
§  Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
§  Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
§  Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
§  Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
§  Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
§  menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
§  mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Yang tidak tergolong plagiarisme:
§  menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
§  menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
§  mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.

Alasan melakukan Plagiat itu sendiri mungkin karena keterdesakan seseorang akan tugasnya atau tidak punya waktu untuk mengerjakan sehingga menunda nunda hingga akhir kemudian berfikiri agar tulisan yang dibuat nya baik . untuk itu  mengambil kata-kata tanpa mengutip nama sumbernya tidak disarankan dan tindakan seperti ini melanggar etika dalam pembuatan suatu karya . 

Dan pelanggaran ini juga diatur didalam undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta . sebagaimana undang-undang yang mengatur tersebut plagiat merupakan tindakan pidana . 
dibawah ini jelas sekali undang-undang yang mengaturnya

Pasal 72 ayat (1) :


“Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)”.

dimana Pasal 2 ayat (1) tersebut :

“Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”.


 Pasal 12
Sanksi bagi Mahasiswa yang terbukti melakukan plagiat sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 10 ayat (4), secara berurutan dari yang baling ringan sampai dengan yang paling berat terdiri atas :
1.      Teguran
2.      Peringatan tertulis
3.      Penundaan pemberian sebagai hak mahasiswa
4.      Pembatalan nilai satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa.
5.      Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
6.      Pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa atau;
7.      Pembatalan ijazah apabila mahasiswa telah lulus dari suatu program.

Sumber Wikipedia .